Jamu Sejajar dengan Obat
Kamis, 06 Januari 2011 – 06:59 WIB
JAKARTA - Bos PT Sidomuncul, Irwan Hidayat mengapresiasi langkah pemerintah yang akan menyejajarkan jamu tradisional dengan obat-obatan konvensional. Selama ini obat tradisional asli Indonesia itu memang belum diperlakukan sejajar dengan obat medis. Jamu tradisional dianggap bukan obat yang ilmiah karena standarisasi kandungan kimianya belum dipersyaratkan. Dalam sistem kesehatan nasional jamu sebenarnya telah diakui dan diatur dalam UU No 36/2009tentang Kesehatan. Pada Undang-undang (UU) Kesehatan disebutkan jamu merupakan salah satu bagian yang terintegrasi dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. Ia mengatakan dalam UU Kesehatan disebutkan jamu merupakan bagian dari obat tradisional yang merupakan ramuan turun temurun, dan dibukukan maupun tidak dibukukan.
“Ini kesempatan bagi para pengusaha jamu untuk mengembangkan bisnisnya,” kata Irwan di Jakarta, Rabu (5/1). Dia menguraikan, untuk memperoleh sertifikasi bahwa jamu bisa diresepkan kepada pasien. Para pengusaha jamu terlebih dahulu harus melalui uji dari ke puskesmas-puskesmas. Nah, dokter di puskemas tersebut bisa memberikan resep kepada pasien berupa jamu selain juga obat sesuai dengan penyakit yang diderita.
Baca Juga:
Dari pengujian itu, akan diketahui sejauh mana hasil yang dirasakan oleh pasien. Sampai akhirnya pemerintah memutuskan produk jamu dari perusahaan mana saja yang bisa dikonsumsi selain obat medis. Sebagai informasi, untuk menghilangkan kesan tidak ilmiah yang melekat pada jamu, pemerintah sedang menggalakkan saintifikasi jamu, yaitu cara untuk memperoleh bukti ilmiah dari khasiat jamu. Saintifikasi jamu juga diharapkan bakal meningkatkan penggunaan jamu di kalangan profesi kesehatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Bos PT Sidomuncul, Irwan Hidayat mengapresiasi langkah pemerintah yang akan menyejajarkan jamu tradisional dengan obat-obatan konvensional.
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China