Jamu Tanpa Izin BPOM Kian Marak
Selasa, 20 September 2011 – 02:29 WIB
TANGSEL - Pendataan yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel menemukan masih banyak toko obat yang menjual jamu tanpa izin resmi dari Badan Pemeriksan Obat dan Makanan (BPOM). Jamu yang banyak tersebar di masyarakat itu dikhawatirkan membahayakan karena belum terjamin khasiat dan manfaatnya.
”Dari 20 toko obat yang kami periksa, satu toko obat kami temukan menjual jamu tanpa izin BPOM,” terang Toni Kusdianto, Kasie Rujukan dan Bina Institusi Kesehatan, Dinkes Tangsel. Selain itu juga, ada toko yang menjual obat yang seharusnya dengan resep dokter namun bisa dijual bebas di toko tersebut. Kedua toko obat bermasalah itu ada di Pamulang dan Pondok Aren.
Baca Juga:
”Karena itu bulan ini kami akan lakukan pemanggilan kepada pemilik toko obat, apotek dan apoteker. Akan kami berikan pembinaan,” terangnya juga.
Untuk diketahui, saat ini di Kota Tangsel terdapat 230 apotek. Dinkes Kota Tangsel juga akan melakukan pendataan terkait kelayakan perizinan apoteker. Termasuk penekanan pada penempatan obat yang benar, masa berlaku obat (kedaluwarsa), hingga keluar masuk obat.
TANGSEL - Pendataan yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel menemukan masih banyak toko obat yang menjual jamu tanpa izin resmi dari Badan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS