Jamu Tanpa Izin BPOM Kian Marak
Selasa, 20 September 2011 – 02:29 WIB
”Kami akan coba berikan pembinaan terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan yang lebih tegas,” terangnya juga. Dia juga mengatakan dalam waktu dekat ini akan menggelar penertiban penjualan obat kuat lantaran mayoritas penjualan obat kuat tidak memiliki izin resmi. ”Obat kuat itu masyoritas tidak ada izinnya karena itu akan kami tertibkan,” cetusnya juga. (kin)
Baca Juga:
TANGSEL - Pendataan yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel menemukan masih banyak toko obat yang menjual jamu tanpa izin resmi dari Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS