Jamwas Bakal Periksa Penangkap Tersangka Batubara
Kamis, 14 Juli 2011 – 04:31 WIB

Jamwas Bakal Periksa Penangkap Tersangka Batubara
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy berjanji akan mengusut tuntas dugaan penyuapan yang terjadi dalam penanganan kasus penyimpangan dana milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara senilai Rp 80 miliar. Tak hanya memeriksa tersangka Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution tapi juga petugas yang menangkap keduanya. Ilham dan Daud ditangkap petugas Kejati Sumut dan Kejagung saat menginap di Hotel Istana, Medan, Kamis dini hari. Saat diinterogasi, Daud mengaku diminta Ilham untuk mencarikan orang yang bisa menangguhkan penahanan Rahman Hakim yang merupakan Komisaris PT Pacific Fortune Management (PFM) dan kini telah ditahan Kejagung terkait kasus Batubara.
Langkah ini diambil karena muncul tudingan ada oknum jaksa yang menerima suap dari salah tersangka yang ditangkap di Medan, Kamis pekan lalu. "Jadi terbalik, orang itu (Ilham dan Daud) mencoba menyuap, akhirnya ditangkap," kata Marwan didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Jasman Pandjaitan, Rabu (13/7).
Informasi yang didapat Marwan, keduanya hendak menyuap sebulan sebelum ditangkap. Dugaan ini makin menguat karena saat dibekuk petugas didapati uang senilai Rp 220 juta dari tangan Daud. "Menurut saya sudah masuk percobaan penyuapan karena sudah bawa duit Rp 220 juta," sambung Marwan. Yang sedang ditelusuri sekarang, lanjut Marwan, siapa jaksa yang akan disuap tersebut. "Makanya kita akan periksa jaksa yang nangkap," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy berjanji akan mengusut tuntas dugaan penyuapan yang terjadi dalam penanganan kasus penyimpangan
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Dedi Mulyadi Otokratik, tetapi Bukan Otoriter
- Kerangka Manusia Ditemukan di Ladang Tebu Bantul, Polisi Bilang Begini
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang
- Panen Raya di Gresik, Mentan Amran Pantau Harga Gabah Petani
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat