Jamwas Batal Periksa Jampidsus
Pertemuan Jampidsus-Harry Tanoe Dianggap Wajar
Jumat, 23 Juli 2010 – 15:39 WIB
JAKARTA— Ancaman Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy untuk memeriksa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), HM Amari, ternyata hanya gertak sambal. Pemeriksaan terkait pertemuan Jampidsus dengan Harty Tanoesudibjo, kakak kandung Hartono Tanoesudibjo untuk membicarakan penggantian kerugian negara terkait kasus Sisminbakum itupun dianggap wajar dan tidak ada masalah.
"Dia (Amari) sudah mengemukakan sama saya dan Jaksa Agung, kalau akhirnya mereka (Harry Tanoe) mengembalikan (kerugian negara) ya kita dengan senang hati. Ya, toh. Itu yang kita harapkan uang itu kembali," ujar Marwan Efendi di Kejagung, Jumat (23/7).
Dijelaskan Marwan, Amari sendiri tidak mengetahui kedatangan mantan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Martin Pongrekun (pengacara Hartono Tanoe) ke Jampidsus juga membawa Harry Tanoe. Karena itulah, Amari mengajak sejumlah stafnya untuk menemui tamu tersebut.
"Jadi belum ada indikasi penyimpangan," tambahnya lagi
JAKARTA— Ancaman Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy untuk memeriksa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), HM Amari,
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat