Jamwas Batal Periksa Jampidsus
Pertemuan Jampidsus-Harry Tanoe Dianggap Wajar
Jumat, 23 Juli 2010 – 15:39 WIB

Jamwas Batal Periksa Jampidsus
"Mengembalikan kerugian negara wajar kan. Saya sudah menceritakan apa yang terjadi dalam pertemuan itu," ujarnya.
Dijelaskan pertemuan yang dilarang oleh aturan kejaksaan yakni jika seseorang jaksa bertemu dengan pihak yang berperkara untuk mengintervensi jalannya proses hukum.
Terkait permintaan Harry untuk mengurangi kerugian negara itu, Amari masih menolak. Alasannya ini bukan jual beli yang harus ditawar-tawar namun sebuah keputusan pengadilan yang harus dipenuhi.(zul/jpnn)
JAKARTA— Ancaman Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy untuk memeriksa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), HM Amari,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim