Jamwas Batal Periksa Jampidsus
Pertemuan Jampidsus-Harry Tanoe Dianggap Wajar
Jumat, 23 Juli 2010 – 15:39 WIB
"Mengembalikan kerugian negara wajar kan. Saya sudah menceritakan apa yang terjadi dalam pertemuan itu," ujarnya.
Dijelaskan pertemuan yang dilarang oleh aturan kejaksaan yakni jika seseorang jaksa bertemu dengan pihak yang berperkara untuk mengintervensi jalannya proses hukum.
Terkait permintaan Harry untuk mengurangi kerugian negara itu, Amari masih menolak. Alasannya ini bukan jual beli yang harus ditawar-tawar namun sebuah keputusan pengadilan yang harus dipenuhi.(zul/jpnn)
JAKARTA— Ancaman Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendy untuk memeriksa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), HM Amari,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan