Jamwas Eksaminasi 'Perkara ATM' di Daerah
Jumat, 04 November 2011 – 15:25 WIB

Jamwas Eksaminasi 'Perkara ATM' di Daerah
Bisa saja, lanjut dia, perkara ATM itu tak ada. Dimungkinkan suatu kasus terburu-buru dijadikan penyidikan, karena penyidik mengejar target penyidikan korupsi yang sempat diperintahkan pimpinan kejaksaan. Jumlahnya sedang kita inventarisir," tambahnya.
Pengawasan terhadap perkara lama yang terhenti seperti ini, lanjut Marwan, akan menjadi agenda jajarannya pada tahun 2012. Meski tak menyebut jumlah, Marwan mengaku praktik berbau "perkara ATM" banyak dilaporkan masyarakat ke pihaknya. (pra/fuz/jpnn)
JAKARTA - Bidang pengawasan Kejaksaan Agung akan membuka kembali kasus korupsi lama di daerah yang terhenti di tengah jalan tanpa alasan jelas. Langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap