Jamwas Eksaminasi 'Perkara ATM' di Daerah
Jumat, 04 November 2011 – 15:25 WIB
Bisa saja, lanjut dia, perkara ATM itu tak ada. Dimungkinkan suatu kasus terburu-buru dijadikan penyidikan, karena penyidik mengejar target penyidikan korupsi yang sempat diperintahkan pimpinan kejaksaan. Jumlahnya sedang kita inventarisir," tambahnya.
Pengawasan terhadap perkara lama yang terhenti seperti ini, lanjut Marwan, akan menjadi agenda jajarannya pada tahun 2012. Meski tak menyebut jumlah, Marwan mengaku praktik berbau "perkara ATM" banyak dilaporkan masyarakat ke pihaknya. (pra/fuz/jpnn)
JAKARTA - Bidang pengawasan Kejaksaan Agung akan membuka kembali kasus korupsi lama di daerah yang terhenti di tengah jalan tanpa alasan jelas. Langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ngobras Kementan: Penggunaan Varietas Unggul Meningkatkan Produktivitas
- Berita Terbaru, PLN Journalist Award 2024 Kembali Hadir
- Pesan Pak Dedy untuk Honorer Database BKN Calon Pelamar PPPK 2024
- Cuaca Hari Ini, Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Ringan, Catat Waktunya
- Wapres Ma'ruf Amin: SDGs Tidak Hanya soal Mencapai Target, Tetapi
- Kenapa Disebut Paman Birin?