Jamwas Harus Tindak Jaksa Makan Bareng dengan Terdakwa

Jamwas Harus Tindak Jaksa Makan Bareng dengan Terdakwa
Jamwas Harus Tindak Jaksa Makan Bareng dengan Terdakwa
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mendesak Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) menindak tegas seluruh aparatur Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang terlibat makan siang bareng dengan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Djupri, yang kini dalam status terdakwa korupsi mark up harga tanah kantor DPRD Kota Bukittinggi.

"Makan siang bareng antara terdakwa Djupri dengan para oknum Jaksa Tinggi Sumbar di luar rumah tahanan (Rutan) sebagaimana yang berlangsung di Rumahmakan Lamon Ombak, Kasang Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (13/10), merupakan pelanggaran serius," tegas Bambang Soesatyo, saat dihubungi wartawan, Jumat (14/10).

Karena ini masuk dalam kategori pelanggaran serius, lanjut Bambang Soesatyo, maka Jamwas harus segera menindaknya karena kejadian ini merupakan preseden buruk bagi upaya penegakkan hukum di negeri ini. "Apalagi pelanggaran tersebut dilakukan oleh seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang posisinya saat ini mewakili negara atas dakwaan kerugian negara yang dilakukan oleh terdakwa Djupri," ujarnya.

Diterangkan Bambang, seseorang terdakwa yang berada dalam Rutan kalau ingin keluar harus mengantongi izin khusus dari pihak majelis hakim. Salah satu kejadian yang membolehkan tahanan ke luar dari rutan adalah untuk kepentingan berobat karena sakit. "Makan siang bareng dengan siapapun termasuk JPU jelas pelanggaran berat karena melecehkan majelis hakim," kata Bambang, lagi.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mendesak Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) menindak tegas seluruh aparatur Kejaksaan Tinggi Sumatera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News