Jamwas Harus Tindak Jaksa Makan Bareng dengan Terdakwa
Jumat, 14 Oktober 2011 – 22:16 WIB
“Tentu yang bertanggung jawab adalah Kajati Sumbar sendiri. Kenapa seorang yang tahanan bisa bebas keluar masuk tahanan. Jadi Kajatinya, jaksa penuntut umum yang bertemu dan makan siang dengan Djufri harus ditindak. Kejaksaan Agung harus memberikan sanksi kepada mereka,” kata Yahdil.
Sebelumnya, Kamis (13/10), tiga aparat Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yakni Zulkifli SH (Jaksa Penuntut Umum) kasus Djupri, Idial SH (Kasi Penuntutan) dan Ichwan Rasudi (Humas Kajati Sumbar) diberitakan makan siang bareng di rumah makan Lamun Ombak, Kasang, yang diduga tanpa mengantongi izin majelis hakim. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mendesak Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) menindak tegas seluruh aparatur Kejaksaan Tinggi Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang