Jamwas Harus Tindak Jaksa Makan Bareng dengan Terdakwa

Jamwas Harus Tindak Jaksa Makan Bareng dengan Terdakwa
Jamwas Harus Tindak Jaksa Makan Bareng dengan Terdakwa
“Tentu yang bertanggung jawab adalah Kajati Sumbar sendiri. Kenapa seorang yang tahanan bisa bebas keluar masuk tahanan. Jadi Kajatinya, jaksa penuntut umum yang bertemu dan makan siang dengan Djufri harus ditindak. Kejaksaan Agung harus memberikan sanksi kepada mereka,” kata Yahdil.

Sebelumnya, Kamis (13/10), tiga aparat Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yakni Zulkifli SH (Jaksa Penuntut Umum) kasus Djupri, Idial SH (Kasi Penuntutan) dan Ichwan Rasudi (Humas Kajati Sumbar) diberitakan makan siang bareng di rumah makan Lamun Ombak, Kasang, yang diduga tanpa mengantongi izin majelis hakim. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mendesak Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) menindak tegas seluruh aparatur Kejaksaan Tinggi Sumatera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News