Jamwas Masih Rahasiakan Pengakuan Kajati DKI soal Suap

Jamwas Masih Rahasiakan Pengakuan Kajati DKI soal Suap
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Widyopramono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) telah memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang. Pemeriksaan atas Sudung terkait dugaan suap dari PT Brantas Abipraya.

Namun, Jamwas Kejagung Widyopramono masih enggan membeber hasil pemeriksaan atas Sudung. "Hasil sementara off the record," katanya saat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/3) pagi.

Menurut Widyo, tim Jamwas belum menarik kesimpulan dari serangkaian pemeriksaan terhadap Sudung. Dia pun tidak mau berandai-andai akan sanksi yang dijatuhkan nantinya. "Dalam proses pemeriksaan belum kesimpulan," katanya.

Mantan Jampidsus Kejagung itu menambahkan, hingga kini proses pemeriksaan masih terus berjalan. "Wait and see," timpal mantan Kajati Jawa Tengah, itu.

Seperti diketahui, tim Jamwas Kejagung sudah memeriksa Sudung, Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu, Kasi Penyidikan DKI Jakarta Rinaldi serta Kepaa Bagian Tata Usaha Kejati DKI Jakarta Nurlaila Sari. Pemeriksaan itu digelar Selasa (5/3).

Selanjutnya Rabu (6/3), tim juga menggarap Wakil Kajati DKI Jakarta M Rum, Ditektur Penyidikan Pidana Khusus Kejagung Fadhil Zumhama, Kasubdit Pidsus Yulianto serta Kabag TU Pidaus Andi Darmawangsa.

Widyo mengatakan, tidak menutup kemungkinan tersangka suap yang kini dijerat KPK juga diperiksa.  "Selebihnya kami akan berkoordinasi yang baik dengan KPK untuk menindaklanjuti yang lain," kata Widyo.

Dalam kasus itu KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yakni Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno, serta seorang swasta bernama Marudut Pakpahan.Namun, hingga kini penerima suap masih misterius.(boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News