Jamwas Minta KPK Tak Hanya Jerat Sistoyo dan Penyuapnya
Kamis, 24 November 2011 – 20:20 WIB
Seperti diketahui, Sistoyo ditangkap pada Senin (21/11) sore di halaman Kejari Cibinong. Selain Sistoyo, tertangkap pula dua pihak dari swasta yakni Edward Anton Bambang yang diduga sebagai penyuap. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menganggap penetapan Jaksa di Kejari Cibinong, Sistoyo dan dua nama lainnya sebagai tersangka kasus suap belumlah cukup.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul