Jamwas Segera Periksa Kajati Sumbar
Disebut Nazaruddin Beria Uang Rp 1 M ke Anas
Rabu, 03 Agustus 2011 – 15:50 WIB

Jamwas Segera Periksa Kajati Sumbar
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bagindo Fachmi akan dimintai keterangan oleh Inspektur Pengawasan Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul munculnya tudingan dari Nazaruddin bahwa Fachmi pernah menyumbang Rp1 miliar untuk Anas Urbaningrum. "Iya, darimana dia dapat uang sebanyak itu," kata Marwan, saat ditanya wartawan apakah mungkin seorang Kajati memiliki uang sebanyak itu.
Perintah tersebut dikemukakan Wakil Jaksa Agung Darmono selepas memimpin pelantikan dua pejabat eselon satu, Rabu (3/8). "Pak Jamwas (Marwan Effendy) nanti panggil dia apakah benar berita itu. Mudah-mudahan nggak benar," kata Darmono.
Baca Juga:
Marwan sendiri menganggap tudingan Nazaruddin tersebut sebagai isu sosial yang tetap harus diklarifikasi ke Fachmi. "Segera dia kita klarifikasi," kata Marwan, tanpa menyebut waktu tepatnya. Ditambahkan Marwan, tudingan Nazaruddin perlu ditelusuri untuk mengetahui maksud pemberian dan asal uang.
Baca Juga:
Nazaruddin menuding Fachmi memberikan uang sejumlah tersebut untuk modal pemenangan Anas dalam pemilihan Ketua Umum DPP Partai Demokrat di Bandung beberapa waktu lalu. Fachmi yang masuk dalam 17 calon pimpinan KPK membantah keras tudingan Nazaruddin. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bagindo Fachmi akan dimintai keterangan oleh Inspektur Pengawasan Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Kecam Aksi Barbar Pembakaran Mobil Polisi, GRIB Jaya Minta Pelaku Ditangkap
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Suara Boikot Produk Israel Kian Menguat, Aksi Global Strike Digelar di Jakarta
- Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia Rayakan HUT ke-62