Jamwas Segera Periksa Kajati Sumbar
Disebut Nazaruddin Beria Uang Rp 1 M ke Anas
Rabu, 03 Agustus 2011 – 15:50 WIB

Jamwas Segera Periksa Kajati Sumbar
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bagindo Fachmi akan dimintai keterangan oleh Inspektur Pengawasan Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul munculnya tudingan dari Nazaruddin bahwa Fachmi pernah menyumbang Rp1 miliar untuk Anas Urbaningrum. "Iya, darimana dia dapat uang sebanyak itu," kata Marwan, saat ditanya wartawan apakah mungkin seorang Kajati memiliki uang sebanyak itu.
Perintah tersebut dikemukakan Wakil Jaksa Agung Darmono selepas memimpin pelantikan dua pejabat eselon satu, Rabu (3/8). "Pak Jamwas (Marwan Effendy) nanti panggil dia apakah benar berita itu. Mudah-mudahan nggak benar," kata Darmono.
Baca Juga:
Marwan sendiri menganggap tudingan Nazaruddin tersebut sebagai isu sosial yang tetap harus diklarifikasi ke Fachmi. "Segera dia kita klarifikasi," kata Marwan, tanpa menyebut waktu tepatnya. Ditambahkan Marwan, tudingan Nazaruddin perlu ditelusuri untuk mengetahui maksud pemberian dan asal uang.
Baca Juga:
Nazaruddin menuding Fachmi memberikan uang sejumlah tersebut untuk modal pemenangan Anas dalam pemilihan Ketua Umum DPP Partai Demokrat di Bandung beberapa waktu lalu. Fachmi yang masuk dalam 17 calon pimpinan KPK membantah keras tudingan Nazaruddin. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bagindo Fachmi akan dimintai keterangan oleh Inspektur Pengawasan Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kebijakan Kontroversial, Jutaan Guru & PPPK Terima Gaji Lima Kali, Honorer Harap Tenang
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik
- PNS dan PPPK Menerima THR Plus, Alhamdulillah
- Hamdalah, Kabar Baik buat Guru dan Pengawas PAI
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat
- Muhaimin Mampir ke Sundown Markette, Dukung Sinergitas UMKM Bersama Pemerintah