Jamwas Sudah Periksa Wakajati Lampung

Jamwas Sudah Periksa Wakajati Lampung
Jamwas Sudah Periksa Wakajati Lampung
BANDARLAMPUNG – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Marwan Efendy, S.H. ternyata telah memeriksa Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung Hidayatullah, S.H. Orang nomor dua di Kejati ini diduga terlibat dalam skenario meringankan tuntutan pada proses persidangan Bahasyim Assifie, mantan pegawai Direktorat Pajak.

Untuk diketahui, Bahasyim diajukan ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus pencucian uang karena kepemilikan rekening dalam jumlah di luar kewajaran. Dia dijerat dengan dua dakwaan, yakni melakukan pemerasan terhadap wajib pajak bernama Kartini Mulyadi sebesar Rp1 miliar pada 3 Februari 2005. Selain itu juga dakwaan atas kepemilikan rekening Rp64 miliar.

Saat kasus ini bergulir, keluarga Bahasyim memberikan uang senilai 50 ribu USD agar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) ringan. Kalau itu, Hidayatullah masih menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta.

’’Iya, Hidayatullah memang sudah diperiksa bebarapa waktu yang lalu,’’ ujar Marwan Efendy kepada Radar Lampung melalui sambungan ponselnya Rabu (2/2) lalu. Saat itu, Marwan mengaku sedang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.

BANDARLAMPUNG – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Marwan Efendy, S.H. ternyata telah memeriksa Wakil Kepala Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News