Jamwas Sudah Periksa Wakajati Lampung
Jumat, 04 Februari 2011 – 04:06 WIB
BANDARLAMPUNG – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Marwan Efendy, S.H. ternyata telah memeriksa Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung Hidayatullah, S.H. Orang nomor dua di Kejati ini diduga terlibat dalam skenario meringankan tuntutan pada proses persidangan Bahasyim Assifie, mantan pegawai Direktorat Pajak. ’’Iya, Hidayatullah memang sudah diperiksa bebarapa waktu yang lalu,’’ ujar Marwan Efendy kepada Radar Lampung melalui sambungan ponselnya Rabu (2/2) lalu. Saat itu, Marwan mengaku sedang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
Untuk diketahui, Bahasyim diajukan ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus pencucian uang karena kepemilikan rekening dalam jumlah di luar kewajaran. Dia dijerat dengan dua dakwaan, yakni melakukan pemerasan terhadap wajib pajak bernama Kartini Mulyadi sebesar Rp1 miliar pada 3 Februari 2005. Selain itu juga dakwaan atas kepemilikan rekening Rp64 miliar.
Saat kasus ini bergulir, keluarga Bahasyim memberikan uang senilai 50 ribu USD agar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) ringan. Kalau itu, Hidayatullah masih menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Marwan Efendy, S.H. ternyata telah memeriksa Wakil Kepala Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh