Jamwas Sudah Periksa Wakajati Lampung
Jumat, 04 Februari 2011 – 04:06 WIB
Marwan menerangkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, Hidayatullah belum bisa dinyatakan terlibat dan menerima uang yang ditaksir senilai 50 ribu USD dari keluarga Bahasyim agar tuntutan JPU ringan.
Baca Juga:
Marwan Effendy sebelumnya mengaku, memperoleh informasi tentang adanya rencana pertemuan di Tebet, Jakarta Selatan. Selain itu, ada informasi tentang aliran dana yang mengalir ke kantong jaksa. Namun, informasi-informasi itu masih dalam penelusuran tim pengawasan.
Namun sayang, Hingga kemarin (3/2) Hidayatullah tidak dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Baik saat Radar Lampung ingin menjumpainya di Kantor Kejati Lampung maupun melalui sambungan ponselnya, Sebab nomornya tidak kunjung aktif.
Kasipenkum Kejati Lampung Serry, S.H. mengatakan, beberapa hari ini Wakajati tidak terlihat di kantor. Selain itu, lanjut Serry, Wakajati Lampung juga tidak bisa dihubungi melalui sambungan ponselnya. ’’Sudah beberapa hari ini beliau tidak ada di tempat. Hari ini juga tidak ada di kantor,” ujar serry, S.H saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/1) lalu.
BANDARLAMPUNG – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Marwan Efendy, S.H. ternyata telah memeriksa Wakil Kepala Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini