Jamwas Sudah Periksa Wakajati Lampung
Jumat, 04 Februari 2011 – 04:06 WIB

Jamwas Sudah Periksa Wakajati Lampung
Sementara itu, Kajati Lampung Arminsyah, S.H. belum berlhasil dikonfirmasi hingga pukul 21.00 WIB tadi malam. Saat dihubungi ke ponselnya, meski aktif namun tidak diangkat.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Darmono menuturkan belum ada sanksi yang dijatuhkan terhadap JPU perkara Bahasyim. Sambil menunggu pemeriksaan di bagian pengawasan, sidang kasus pencucian uang tersebut tetap berlanjut. ’’Sekarang kan sudah (sidang pembacaan) tuntutan. Semua proses hukum berjalan sesuai ketetapan pengadilan,’’ kata Darmono belum lama ini.
Menurut Darmono, penelusuran dugaan permainan itu masih di ruang lingkup kerja tim pengawasan. ’’Itu programnya Pak Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy, Red). Urusannya masih di Jamwas,’’ kata mantan Jampembinaan itu. (jar/niz)
BANDARLAMPUNG – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Marwan Efendy, S.H. ternyata telah memeriksa Wakil Kepala Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan