Jamwas Sudah Periksa Wakajati Lampung

Jamwas Sudah Periksa Wakajati Lampung
Jamwas Sudah Periksa Wakajati Lampung
Sementara itu, Kajati Lampung Arminsyah, S.H. belum berlhasil dikonfirmasi hingga pukul 21.00 WIB tadi malam. Saat dihubungi ke ponselnya, meski aktif namun tidak diangkat.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Darmono menuturkan belum ada sanksi yang dijatuhkan terhadap JPU perkara Bahasyim. Sambil menunggu pemeriksaan di bagian pengawasan, sidang kasus pencucian uang tersebut tetap berlanjut. ’’Sekarang kan sudah (sidang pembacaan) tuntutan. Semua proses hukum berjalan sesuai ketetapan pengadilan,’’ kata Darmono belum lama ini.

Menurut Darmono, penelusuran dugaan permainan itu masih di ruang lingkup kerja tim pengawasan. ’’Itu programnya Pak Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy, Red). Urusannya masih di Jamwas,’’ kata mantan Jampembinaan itu. (jar/niz)

BANDARLAMPUNG – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Marwan Efendy, S.H. ternyata telah memeriksa Wakil Kepala Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News