Jamwas Sudah Periksa Wakajati Lampung
Jumat, 04 Februari 2011 – 04:06 WIB
Sementara itu, Kajati Lampung Arminsyah, S.H. belum berlhasil dikonfirmasi hingga pukul 21.00 WIB tadi malam. Saat dihubungi ke ponselnya, meski aktif namun tidak diangkat.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Darmono menuturkan belum ada sanksi yang dijatuhkan terhadap JPU perkara Bahasyim. Sambil menunggu pemeriksaan di bagian pengawasan, sidang kasus pencucian uang tersebut tetap berlanjut. ’’Sekarang kan sudah (sidang pembacaan) tuntutan. Semua proses hukum berjalan sesuai ketetapan pengadilan,’’ kata Darmono belum lama ini.
Menurut Darmono, penelusuran dugaan permainan itu masih di ruang lingkup kerja tim pengawasan. ’’Itu programnya Pak Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy, Red). Urusannya masih di Jamwas,’’ kata mantan Jampembinaan itu. (jar/niz)
BANDARLAMPUNG – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Marwan Efendy, S.H. ternyata telah memeriksa Wakil Kepala Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini