Jamwas Terkesan Setengah Hati

Kasus Rekayasa Kriminalisasi Pimpinan KPK

Jamwas Terkesan Setengah Hati
Jamwas Terkesan Setengah Hati
JAKARTA- Komitmen Kejaksaan Agung untuk membersihkan lembaganya dari jaksa 'nakal' patut dipertanyakan. Pasalnya, pemeriksaan terhadap jaksa Irwan Nasution SH terkait pertemuannya dengan Anggoro Widjojo dan Eddy Sumarsono di ruang Jamintel Kejagung, diduga terkait kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkesan setengah hati.

Tanpa usaha yang maksimal, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Hamzah Tedja buru-buru bakal menghentikan. Sebab bila Anggodo Widjojo, tak kunjung memenuhi panggilan Kejagung, maka tak ada keterangan yang bisa menjelaskan alasan untuk pemeriksaan jaksa Irwan Nasution SH. Padahal, Anggodo yang disebut-sebut melakukan pertemuan dengan jaksa Irwan Nasution bersama Eddy Sumarsono di ruang Jamintel Kejagung, diduga terkait kasus rekayasa kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kan dia (jaksa Irwan) disebut yang menemukan Eddy Sumarsono dan Anggodo. Selama ini itulah kendalanya, kita belum memeriksa Eddy Sumarsono dan Anggodo, karena sudah beberapa kali dipanggil, yang bersangkutan tidak datang-datang," beber Hamzah kepada pers di Kejagung, Rabu (28/10).

Menurut dia, keterangan Eddy dan Anggodo sangat diperlukan untuk memeriksa jaksa Irwan. "Lho, keterangan mereka itu untuk memeriksa jaksa Irwan Nasution. Kalau mereka tidak datang, bagaimana kita tahu keterangannya. Saya sudah memberi saran kepada jaksa yang memeriksa agar memberitahu teman dekat mereka, tapi hingga kini belum ada tanggapan. Ya, kalau memang sudah tidak ada yang diusahakan, lebih baik kita hentikan saja pemeriksaannya," cetusnya.

JAKARTA- Komitmen Kejaksaan Agung untuk membersihkan lembaganya dari jaksa 'nakal' patut dipertanyakan. Pasalnya, pemeriksaan terhadap jaksa Irwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News