Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah

Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah
Ketua Umum Presidium Persatuan Nusantara Indonesia (PNI) Dr. Jan S. Maringka, SH, MH, saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pleno I Tahun 2025 Presidium PNI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025). Foto: Dok. PNI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Presidium Persatuan Nusantara Indonesia (PNI) Dr. Jan S. Maringka, SH, MH, menginginkan masyarakat langsung dapat merasakan manfaat keberadaan organisasi yang dipimpinnya.

“Ketika membentuk pengurus di daerah, kita harus segera action (bertindak) agar masyarakat langsung merasakan manfaat adanya organisasi kita di tengah kehidupan mereka,” tegas Jan Maringka saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pleno I Tahun 2025 Presidium PNI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025) sore.

Tekad tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen 2017-2020 itu terkait rencana PNI untuk membentuk kepengurusan di daerah, mulai dari provinsi sampai kabupaten dan kota, dalam waktu dekat.

Rapat Pleno I Tahun 2025 PNI membahas sejumlah hal penting. Selain rencana pembentukan pengurus di daerah, ikut dibahas soal penguatan divisi Lembaga Bantuan Hukum, kegiatan-kegiatan ekonomi, dan aksi-aksi sosial organisasi.

Jan Maringka mempersilakan pengurus untuk memanfaatkan jaringan atau networking yang ada melalui figur-figur pengurus yang ada di dewan-dewan (kehormatan, pembina, penasihat, pakar, dan pengawas), juga para simpatisan, dalam berbagai bidang.

Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah

Ketua Umum Presidium Persatuan Nusantara Indonesia (PNI) Dr. Jan S. Maringka saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pleno I Tahun 2025 Presidium PNI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025). Foto: Dok. PNI

“Mari kita isi kegiatan dari potensi kita sendiri,” ajak Jan Maringka.

Jan Maringka mengatakan PNI berencana dalam waktu dekat membentuk kepengurusan di daerah, mulai dari provinsi sampai kabupaten dan kota.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News