Jan Maringka: Reposisi Kejaksaan Dalam Sistem Pemerintahan Suatu Keharusan

“Bayangkan saja untuk kerugian 22 T kasus Jiwasraya dituntut hukuman mati dan seumur hidup. Sementara dalam kasus Tambang Timah di Kepulauan Babel dengan kerugjan 271 T hanya dituntut 12 tahun. Nyata ada keraguan dan hal ini merupakan disparitas atau perbedaan yang begitu tajam dalam suatu tuntutan," ungkap Jan Maringka.
Kasus Timah ini menarik perhatian masyarakat, yang dapat kita menduga adanya keraguan, karena posisi Kejaksaan terkoordinasi dalam Kemenko Politik dan Keamanan. Tentunya untuk membebaskan diri dari pendekatan politis dalam penegakan hukum, harus menjadikan hukum menjadi panglima.
“Kejagung RI harus mandiri keluar dari Menkopol dan berada di bawah koordinasi Menkohukham. Termasuk Kepolisian harus berada dalam koordinasi Menkohukham, sebab banyak juga kita melihat belakangan ini kasus kasus anggota polri yang terduga melanggar HAM," ujarnya.
Untuk itu, kata Jan Maringka, yang juga pernah menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung 2012- 2014 ini, kita harus melihat dasar hukumnya, sehingga dapat disimpulkan cukup hanya merubah rumusan Perpres-nya saja.
Dia menyebutkan pelru menata kembali Kejaksaan dan Kepolisian berrada di bawah koordinasi Menko Hukum dan HAM.
"Presiden Prabowo Subianto bisa memperbaiki Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024. Cukup mengganti Perpres-nya saja untuk diperbaiki,” pungkas Jan Maringka.(fri/jpnn)
Praktisi Hukum Dr. Jan S Maringka, SH, MH menilai curhatan ST Burhanuddin ini cukup serius bagi penegakan hukum.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Efriza Merespons Pertemuan Prabowo dan Megawati, Pertanda PDIP Gabung di Pemerintahan?