Janda 3 Anak Jadikan Rumahnya Tempat Berbuat Maksiat
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Janda berinisial RJ ditangkap petugas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena menjadi pengedar sabu-sabu.
Wanita yang memiliki tiga anak itu diciduk di rumahnya di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Tenggarong, Kalimantan Timur, Jumat (2/11).
Petugas berhasil menyita 20 paket sabu-sabu siap edar dari rumah wanita 40 tahun itu.
Kasat Reskoba Polres Kukar Iptu Romo menjelaskan, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti seperti dompet, telepon seluler, tisu, plastik klip, korek api, dan pipet kaca.
"Jumlahnya (sabu-sabu) cukup banyak, hingga tujuh gram dan dibagi menjadi 20 bungkus. Sabu-sabu ini juga sudah ditakar dan siap diedarkan," kata Romo sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (6/11).
Dia menambahkan, awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa rumah RJ sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan menghimpun informasi di lokasi sekitar.
"Anggota kami semakin yakin di rumah RJ terdapat barang haram tersebut. Sebelumnya petugas terlebih dahulu menghimpun informasi di sekitar rumah tersangka," kata Romo.
Janda berinisial RJ ditangkap petugas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena menjadi pengedar sabu-sabu.
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati