Janda Anak Satu Ini Dibunuh Gara-gara Bilang Rokok Tersangka Tua
jpnn.com - BANDAACEH - Polresta Banda Aceh menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan janda satu anak, Marhani (53) warga Meusara Agung, Kecamatan Darul Imarah Aceh, Kamis (23/4). Rekontruksi itu langsung diperagakan oleh tersangka Rizki Fahmi (33) dengan 30 adegan.
Rekontruksi mengungkap bahwa motif pembunuhan hanya karena sakit hari tidak terima rokoknya dibilang tua. Sakit hati, tersangka langsung pulang ke rumah mengambil pisau lalu membunuh korban.
Setelah membunuh korban, tersangka mencoba menghilangkan barang bukti. Pisau dan baju ganti di sembunyikan tidak jauh dari rumah korban. .
"Tersangka sempat singgah di Masjid Musara Agung mencuci tangan," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Supriadi di lokasi rekontruksi, Kamis (23/4).
Supriadi menjelaskan tersangka ditangkap di Padang Tijie, Kabupaten Pidie tak lama setelah kejadian. "Kami menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati," ujarnya. (ibi/ray/jpnn)
BANDAACEH - Polresta Banda Aceh menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan janda satu anak, Marhani (53) warga Meusara Agung, Kecamatan Darul Imarah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas