Janda Anak Satu Ini Dibunuh Gara-gara Bilang Rokok Tersangka Tua

jpnn.com - BANDAACEH - Polresta Banda Aceh menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan janda satu anak, Marhani (53) warga Meusara Agung, Kecamatan Darul Imarah Aceh, Kamis (23/4). Rekontruksi itu langsung diperagakan oleh tersangka Rizki Fahmi (33) dengan 30 adegan.
Rekontruksi mengungkap bahwa motif pembunuhan hanya karena sakit hari tidak terima rokoknya dibilang tua. Sakit hati, tersangka langsung pulang ke rumah mengambil pisau lalu membunuh korban.
Setelah membunuh korban, tersangka mencoba menghilangkan barang bukti. Pisau dan baju ganti di sembunyikan tidak jauh dari rumah korban. .
"Tersangka sempat singgah di Masjid Musara Agung mencuci tangan," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Supriadi di lokasi rekontruksi, Kamis (23/4).
Supriadi menjelaskan tersangka ditangkap di Padang Tijie, Kabupaten Pidie tak lama setelah kejadian. "Kami menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati," ujarnya. (ibi/ray/jpnn)
BANDAACEH - Polresta Banda Aceh menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan janda satu anak, Marhani (53) warga Meusara Agung, Kecamatan Darul Imarah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rusunawa Green Jagakarsa Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- 3 Hari Dicari, Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tak Bernyawa
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan