Janda Cantik Hanya Tertunduk Lesu di Kantor Polisi

Janda Cantik Hanya Tertunduk Lesu di Kantor Polisi
Ilustrasi. Foto: AFP

“Tersangka masih kami periksa intensif,” kata Kapolres sebagaimana dilansir laman Radar Kutim, Minggu (9/10).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 112 jo pasal 114 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancamanya ialah pidana kurungan 15 tahun penjara. (drh/jos/jpnn)


SANGATTA – Ibu rumah tangga berinisial Yn (32) diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Wahau, Jumat (7/10) lalu. Warga Jalan Sengkawit,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News