Janda Cantik Harus Berurusan dengan Hukum Lantaran Berbuat Terlarang
Senin, 11 November 2019 – 02:23 WIB

Risna Listiana alias Isna, 29, saat akan menjalani sidang di PN Sampit. Foto: prokal.co
BACA JUGA: Sering Meresahkan Warga di Desanya, Deni Saputra Tewas Diterjang Peluru Polisi
Rencananya sabu itu akan dijual Isna kepada rekan-rekannya. Sepaket sabu akan ia jual dengan harga Rp 5,5 juta. Pengakuan Isna di hadapan penyidik, dia sudah 2 kali beli sabu ke Rudi. (ang/fm)
Video Pilihan :
Seorang janda cantik bernama Risna Listiana alias Isna, 29, harus berhadapan dengan hukum setelah tepergok berbuat terlarang. Dia kedapatan tengah menyimpan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5,5 gram di dalam tasnya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu