Janda Cantik Rachmawati Pejabat PNS Terlibat Cinta Segitiga, Sangat Aneh, Sungguh!
Jawaban Iman Hud sebagai kepala dinas patut dipersoalkan. Sebagai kadis, semestinya dia juga melakukan pembinaan terhadap anak buahnya.
Acuannya ialah Pasal 3 Huruf f Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pasal tersebut menyatakan bahwa PNS menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan
Apakah perselingkuhan tidak terkait dengan masalah keteladanan? Apakah PNS punya hak terlibat cinta segitiga?
Apakah Pak Kadis tidak paham bahwa masalah seperti itu bakal berdampak pada kinerja mereka?
Buktinya, sudah beberapa hari Rachmawati tidak masuk kerja setelah kasus pembunuhan menghebohkan ini terungkap. Janda cantik itu ternyata sedang cuti.
Kepala Dishub Kota Makassar Iman Hud mengatakan Rachmawati diberikan cuti sampai kondisinya siap kembali bekerja.
"Dia izin cuti karena pengaruh psikologis. Kami sebagai pimpinan harus mengerti," singkat dia kepada JPNN.com, Jumat (23/4).
Janda cantik Rachmawati pejabat PNS yang terlibat cinta segitiga berujung pembunuhan terhadap petugas Dishub Najamuddin Sewang, didalangi Kasatpol PP Makassar.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer