Janda dan Anaknya Dihabisi di Ruang Tamu
jpnn.com - BLITAR – Hidup janda dan anaknya warga Dusun Tuwuhrejo, RT 003, RW 005, Desa/Kecamatan Kesamben, Blitar, Jatim berakhir tragis. Katiyem, 47, dan Endah Nursanti, 19, ditemukan tak bernyawa dalam posisi berbeda di ruang tamu, Rabu (4/5). Katiyem berada di atas kursi, sedangkan Endah tergeletak di lantai.
Dua perempuan malang itu tewas di rumah kontrakan di Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben. Selama ini rumah tersebut didiami Yudianto, 45, warga Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko.
Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan. Sebab, kondisi keduanya sudah membusuk karena terluka parah di bagian kepala dan darah berceceran.
Terungkapnya pembunuhan sadis tersebut bermula ketika Sutrisno, 60, dan Suin, 54, warga Desa Tepas, Kecamatan Kesamben, yang merupakan pemilik rumah yang dikontrak Yudianto, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (4/5).
Selain menjenguk Loso, 90, orang tua Suin, yang menunggu rumah kontrakan bagian selatan, keduanya ingin membersihkan ruangan yang ditempati Loso.
Sekitar pukul 09.00, pasangan suami istri (pasutri) tersebut tak sengaja mencium bau busuk yang sangat menyengat. Awalnya, mereka mengira bau itu berasal dari bangkai tikus atau baju cucian milik Yudianto.
Memang, selama ini rumah milik Suin dibagi menjadi dua area. Yakni, area utara dikontrak Yudianto dan area selatan ditempati Loso.
’’Pak Yudi (Yudianto, Red) mengontrak rumah saya setahun terakhir. Tapi hanya separo rumah,” kata Suin.
BLITAR – Hidup janda dan anaknya warga Dusun Tuwuhrejo, RT 003, RW 005, Desa/Kecamatan Kesamben, Blitar, Jatim berakhir tragis. Katiyem, 47,
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang