Janda Edarkan Sabu Ditangkap
Senin, 17 Mei 2010 – 11:28 WIB
JAMBI – Pihak kepolisian dari Polsekta Jelutung, Kamis (13/05) kemarin, berhasil menangkap seorang Janda yang membawa narkotika jenis sabu-sabu, yang bernama Yeni Fitriyani (30), yang beralamatkan Lorong Jahit No 38 RT 16 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.
Yeni ditangkap oleh pihak kepolisian di Lorong Purnama Kelurahan Kenali Asam Atas Kecamatan Kota Baru. Saat itu, tersangka yang tengah naik ojek, langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Setelah itu, aparat kepolisian langsung melakukan penggeledahan terhadap Yeni. Saat dilakukan penggeledahan, dari saku sebelah kiri celananya, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu yang belum belum diketahui jumlahnya.
Baca Juga:
Kapoltabes Jambi, Kombes Pol Bobbyanto melalui Kapolsekta Jelutung AKP Boby Arya, kepada sejumlah wartawan mengatakan, Yeni Fitriyani ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga membawa Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek menambahkan, guna memastikan apakah barang bukti yang berhasil diamankan dari Yeni adalah sabu-sabu, polisi akan melakukan pengecekan bekerjasama dengan Balai POM Jambi.
Selain itu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan juga guna pemeriksaan lebih lanjut, Yeni telah diamankan di Mapoltabes Jambi. “Tersangka di amankan di Mapoltabes Jambi, karena disini (Mapolsekta Jelutung), tidak ada sel untuk wanita,” pungkas Kapolsek. (cr1)
JAMBI – Pihak kepolisian dari Polsekta Jelutung, Kamis (13/05) kemarin, berhasil menangkap seorang Janda yang membawa narkotika jenis sabu-sabu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu