Janda Ini Minta Anak-Anak Pasarkan Sabu-Sabu ke Sekolah
jpnn.com, SURABAYA - Halimatus Sadiyah alias Halimah adalah salah seorang pengedar narkoba yang sengaja meracuni siswa sekolah di Surabaya.
Perempuan 39 tahun itu menyuruh anak-anak untuk memasarkan sabu-sabu (SS) kepada teman sekolahnya. Dua keponakannya juga menjadi kurir.
Janda tiga anak itu dibekuk anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya pada 14 Desember lalu.
Dia memanfaatkan MM dan MS yang masih berusia 17 tahun untuk memasarkan serbuk setan kepada teman sekolah mereka.
Mulanya MM dan MS mendapat order SS seberat 1,03 gram dari RN, teman satu sekolah.
Order melalui pesan WhatsApp itu adalah yang ketiga. RN merupakan pelanggan MM dan MS.
Namun, sebelum berhasil mengantarkan SS ke pemesan, MM dan MS dicegat petugas di Jalan Sinodipah. SS itu disimpan di saku celana.
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana menjelaskan, para bocah tersebut disuruh bibinya, Halimah, yang tinggal di Jalan Tanah Merah, Surabaya.
Bandar memanfaatkan dua pelajar SMA jadi kurir sabu-sabu untuk jualan di sekolah.
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online