Janda Ini Minta Anak-Anak Pasarkan Sabu-Sabu ke Sekolah
Jumat, 28 Desember 2018 – 14:48 WIB

Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu
Mereka diberi imbalan Rp 50 ribu setiap transaksi. MM dan MS tidak memakai narkoba. Halimah mengaku baru menjual barang haram tersebut selama dua bulan terakhir.
"Baru dua yang beli. Hasilnya buat kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Pedagang baju di Pasar Pogot itu sengaja memanfaatkan keponakannya karena menyasar para pelajar sebagai pembeli.
"Banyak temannya yang pakai sabu-sabu. Saya jadikan peluang untuk jual ke mereka," imbuh Halimah.
Indra menambahkan, hukuman Halimah bisa berat. Tersangka tidak hanya mengedarkan narkoba.
"Dia juga mengeksploitasi anak di bawah umur. Itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya. (yog/c7/eko/jpnn)
Bandar memanfaatkan dua pelajar SMA jadi kurir sabu-sabu untuk jualan di sekolah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel