Janda Kaya Terpikat dengan Penampilan Polisi Gadungan, Terjadi Aksi Tak Terpuji
Firman mengungkapkan, pelaku mulanya meminjam Rp 25 juta kepada korban untuk mengurus perceraian dengan istrinya.
Modus pertamanya tersebut mampu memperdaya korban dengan menyerahkan sejumlah uang yang diminta. Belum menaruh kecurigaan, korban memberikan uang tersebut kepada pelaku.
Bahkan untuk memuluskan modusnya tersebut, NB dan korban melangsungkan pernikahan secara siri pada tahun 2019.
Namun, kebiasaan meminjam itu terus dilakukan dengan bermacam-macam alasan. Aksi itu semakin menjadi-jadi setelah keduanya menikah siri.
Puncaknya saat pelaku meminjam mobil Grand Livina milik korban untuk dipergunakan bekerja.
Tak sampai di situ, pelaku juga menawarkan untuk menjualkan sepatu dari usaha milik korban sebanyak 17 kodi.
Karena mulai menaruh curiga, korban mulai menagih mobil dan hasil penjualan sepatu kepada pelaku. Namun, pelaku mulai sulit dihubungi.
Saat itulah korban mulai mencari tahu asal-usul korban dengan mengkroscek di Polda DIY. Rupanya, nama pelaku tak terdaftar sebagai anggota di Polda DIY.
Berawal dari Facebook, janda kaya menjadi korban aksi tak terpuji polisi gadungan berpangkat Bripka.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi