Janda Kembang lagi Asyik di Hotel Melati malah Tertangkap
jpnn.com - BANYUWANGI—Ana Andriana,35 seorang janda muda dibekuk Satnarkoba Polres Probolinggo. Ia ditangkap saat sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu di sebuah kamar hotel kelas melati, di sekitar Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Dari Ana, polisi berhasil mengamankan mengamankan sabu seberat 2 gram senilai Rp 5 juta serta bong alat hisap. Ana sudah lama diintai polisi. Ia adalah pengedar sabu-sabu antarprovinsi. Namun, ia tinggal di Banyuwangi.
“Dia mendapatkan sabu dari Surabaya dan dipasarkan di wilayah tapal kuda hingga Bali,” ujar AKBP Iwan Setyawan, Kapolres Probolinggo.
Selain mengedarkan, Ana belakangan ini juga mengonsumsi sabu. Selain berhasil menangkap janda asal Banyuwangi, polisi juga mengamankan belasan pengedar sabu antarkota dan penjual pil koplo yang dijual ke kalangan pelajar.
“Kami masih terus memburu bandar besar yang selama ini menyuplai ke wilayah Probolinggo,” tegas Iwan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(end/pojokpitu/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim