Janda Lulusan SMA Keruk Rp 639 Juta dari Pria yang Ngebet Pengin jadi Polisi
jpnn.com, DENPASAR - Niswatun Badriyah, 25, janda lulusan SMA asal Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan penipuan dengan modus menjanjikan seseorang jadi polisi.
Korbannya, I Ketut Widyantara Udayana, 17, yang sudah setor Rp 639 juta ke Niswatun. Atas perbuatan tersebut, Niswatun ditangkap di rumah pamannya di Sidoarjo pada Sabtu (16/2).
Niswatun beraksi hanya bermodalkan seragam Bhayangkari yang dibelinya secara online serta editan fotonya didampingi kedua orang tua yang seolah-olah anak polisi. Niswatun yang baru empat bulan di Bali juga mengaku istri dari seorang perwira yang bertugas di Badan Narkotika Nasional.
"Mengaku istri dari anggota Polri. Jadi Bhayangkari Polri. Tersangka ini dalam modusnya memakai baju Bhayangkari dan menawarkan kepada calon-calon yang ingin masuk polisi dengan bantuannya bisa masuk polisi," ungkap Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan.
BACA JUGA: Ida Bagus Baruna Ditangkap saat Pesta Ultah Kekasihnya
Berawal dari tersangka tinggal di kos-kosan milik korban di Jalan Tukad Balian Gang Depo Nomor 3 Renon, Denpasar Selatan. Dengan identitas palsu yaitu mengaku bernama Helen Natalia Fransisca, 30.
Pada Kamis 6 September 2018 pukul 10.47 tersangka mengetahui bahwa korban sempat mendaftar jadi calomn polisi namun tidak lulus. Lantas orang tua korban meminta tolong membantu anaknya agar lolos menjadi polisi. Kemudian tersangka menyanggupi.
"Modusnya tersangka menjanjikan membantu korban meloloskan masuk Bintara polisi dengan cara menyerahkan sejumlah uang, sehingga korban percaya dan yakin," jelasnya.
Niswatun Badriyah seorang polisi gadungan, berhasil mengeruk uang Rp 639 Juta dari korban yang ngebet jadi polisi.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan