Janda Lulusan SMA Keruk Rp 639 Juta dari Pria yang Ngebet Pengin jadi Polisi

Janda Lulusan SMA Keruk Rp 639 Juta dari Pria yang Ngebet Pengin jadi Polisi
Pelaku penipuan Niswatun Badriyah beserta sejumlah barang bukti ditunjukkan dalam rilis di Mapolresta Denpasar. Foto: Agung Bayu/Bali Express

Karena tersangka terus mengatakan hal tersebut, korban pun mengiyakan agar uang Rp 639 juta tersebut dikembalikan kepada korban.

Janji akan mengembalikan uang rupanya meleset. Hingga korban melapor ke Mapolsek Denpasar Selatan. Berdasar laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keterangan saksi. Tim mendapatkan informasi bahwa terduga terlapor berada di Dusun Ginonjo Desa Basuki Kecamatan Jabon Sidoarjo. Hingga akhirnya ditangkap pada Sabtu (16/2).

"Tersangka mengaku memiliki rekanan di Mabes Polri seorang jenderal, yang mana nama jenderal tersebut fiktif. Dan juga mengaku telah meloloskan orang menjadi Akpol pada tahun 2017 sehingga korban menjadi yakin dan percaya," ucapnya.

Sementara uang yang diterima tersangka dari korban digunakan foya-foya dan memenuhi kehidupannya sehari-hari. Beberapa barang bukti di antaranya sebuah foto tersangka dengan ukuran 10”R menggunakan pakaian Bhayangkari, sebuah foto anggota polisi dengan ukuran 10”R menggunakan pakaian dinas Polri, sepasang sepatu PDL warna hitam, satu stel pakaian Bhayangkari.

Selain itu, satu bendel bukti transfer dari korban kepada tersangka dengan berbagai nomor rekening, selembar surat pernyataan yang menyatakan tersangka telah menerima uang dari korban sebagai biaya Pendidikan Polisi Bintara Tahun 2018, 10 kartu ATM, 4 buku tabungan.

Juga sejumlah perhiasan, 3 buah surat pegadaian, handphone Oppo, 2 unit kulkas, 2 unit AC, 2 unit spring bed, 2 buab TV LED dan sebuab kompor gas. "Kami jerat pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP," tandasnya. (afi/aim)

 


Niswatun Badriyah seorang polisi gadungan, berhasil mengeruk uang Rp 639 Juta dari korban yang ngebet jadi polisi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News