Janda Menjambret untuk Bayar Utang
Senin, 04 Juni 2012 – 09:34 WIB
CIAMIS – Terbelit utang, nekad menjambret. Tapi ujungnya malah nambah beban. Tin (45), janda asal Garut, kini harus berurusan dengan polisi. Tin ditangkap warga Pasar Ciamis, kemarin (3/6), karena menjambret kalung Suci Rahmawati (4). Hingga kemarin polisi masih menyelidiki kasus ini. “Yang jelas kami sekarang ini memprosesnya dan menunggu laporan korban, karena korban belum laporan,” jelas Mujiran.
Menurut Kapolsek Ciamis Kompol Mujiran penjambretan terjadi saat Suci berjalan dengan ayahnya, Ajat Sudrajat (38), warga Dusun Karang Tengah, Imbanagara, Ciamis di Pasar Ciamis. “Pelaku mengambil kalung seberat dua gram milik korban ini, ketika korban sedang berjalan dengan ayahnya,” ujarnya.
Aksi Tin kemudian diketahui pengunjung pasar. Dia pun ditangkap. “Kami sekarang ini menerima penyerahan pelaku dan selanjutnya akan diproses secara hukum atas perbuatan pelaku ini,” papar Mujiran.
Baca Juga:
CIAMIS – Terbelit utang, nekad menjambret. Tapi ujungnya malah nambah beban. Tin (45), janda asal Garut, kini harus berurusan dengan polisi.
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas