Janda Menteri Orba Gugat UU Perkawinan ke MK
Senin, 26 Juli 2010 – 20:28 WIB

Janda Menteri Orba Gugat UU Perkawinan ke MK
JAKARTA - Janda mantan menteri Sekretaris Negara Moerdiono, Machicha Muchtar mengajukan gugatan uji materiil UU Perkawinan ke Mahkamah Kosntitusi (MK). Pedangdut yang memiliki nama asli Aisyah Muchtar itu mempersoalkan sulitnya mendapat akte kelahiran untuk anaknya, dari perkawinanya secara siri dengan menteri era Orde Baru (Orba) itu.
Machicha mempersoalkan pasal 2 ayat (2) dan juga pasal 43 ayat (1) dalam UU Perkawinan. Pada sidang perdana yang digelar di MK, Senin (26/7), Machicha melalui kuasa hukumnya merasa dirugikan karena sampai sejauh ini anaknya tidak bisa memperoleh akte kelahiran selayaknya seorang anak yang dilahirkan dari pasangan suami-istri yang sah secara agama dan hukum.
Baca Juga:
Pasalnya, untuk mendapatkan akte kelahiran harus menunjukkan buku nikah sebagai bukti. Sayangnya, buku nikah itu tidak dimiliki Machicha Muchtar yang mengaku pernah menikah secara siri dengan Moerdiono. Machicha Muchtar yang ditemui usai menghadiri persidangan di MK menyatakan bahwa apa yang dilakukannya dengan menggugat UU Perkawinan ke MK itu semata-mata demi kepentingan putranya yang bernama M. Iqbal Ramadan. Menurut Machicha, puyranya yang kini berumur 14 tahun itu adalah hasil hubungannya dengan Moerdiono.
Machicha mengatakan, anaknya sudah lama mendambakan untuk mengetahui ayah kandungnya. “Jadi aktenya masih atas nama saya dan dituls di akte itu anak yang lahir di luar nikah,” tutur Machicha.
JAKARTA - Janda mantan menteri Sekretaris Negara Moerdiono, Machicha Muchtar mengajukan gugatan uji materiil UU Perkawinan ke Mahkamah Kosntitusi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti