Janda Muda Diciduk Polisi, Lihat Tuh Deretan Barang Buktinya, Astagfirullah
“Hasil pemeriksaan saksi dan hasil visum bahwa benar kekerasan fisik tersebut terjadi. Tersangka kemudian diamankan pada 26 Januari kemarin,” ungkap Artanto, Kamis (28/1).
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati menambahkan, kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan ke polisi itu memang pada umumnya karena sudah kerap kali dilakukan.
Pujewati menduga, ada beberapa kejadian sebelumnya mungkin masih dalam batas toleransi. Artinya masih bisa dberikan kesempatan dan diharapkan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
‘’Namun karena tidak ada perubahan dan tindakan sudah membahayakan korban baru dilaporkan,” duganya.
“Berdasarkan keterangan korban, DW itu marah atau kecewa kepada anaknya karena tidak segera membuatkan makanan bagi adiknya yang masih kecil. Usianya sekitar 7 bulan."
Terkait apakah kondisi kejiwaan DW terganggu, Pujewati mengatakan bahwa kondisinya normal.
Sebab selama proses pemeriksaan DW dapat menjawab dengan baik dan lancar.
Saat konfrensi pers, dari pantauan Radar Lombok, DW terus mengis setelah itu dan tidak bisa berkata-kata lagi.
Perempuan berinisial DW dengan status janda muda asal Desa Meninting, Lombok Barat diciduk Tim Opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB.
- Janda Muda Asal Jambi Ditangkap saat Bawa 300 Gram Sabu-Sabu, Tuh Orangnya
- Marak Kasus Kekerasan di Daycare, KinderCastle Berikan Layanan Gratis untuk Korban
- 2 Janda Muda Ditangkap Polisi, Sesuatu Tersembunyi di Belakang Lemari
- Tak Terima Buah Hati Dianiaya, Ibu di Pekanbaru Polisikan Tempat Penitipan Anak
- Pelaku KDRT yang Sempat Kabur ke China Segera Jalani Proses Sidang di PN Jakut
- Lestari Moerdijat Sebut Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Harus Didukung Semua Pihak