Janda Muda Dipaksa Sepupunya Merekam Adegan Suami Istri, Setelah Itu Diseret ke Ranjang

Janda Muda Dipaksa Sepupunya Merekam Adegan Suami Istri, Setelah Itu Diseret ke Ranjang
Dani Harianto, penasihat hukum korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTPA) Kabupaten Pasuruan. Foto: diambil dari radarbromo

jpnn.com, PASURUAN - Nasib malang menimpa FS (18), janda yang merupakan warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Dia menjadi korban pemerkosaan.

Pelaku bukan orang jauh, tetapi suami sepupunya berinisial SY (40).

Sepupunya sendiri yakni NY (35) juga menonton penderitaan FS itu, bahkan merekamnya.

Kasus ini pun dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah keluarga korban tidak terima dengan apa yang dilakukan pelaku.

“Kami sudah melayangkan laporan tersebut kepada kepolisian sejak 21 April 2021,” kata Dani Harianto, penasihat hukum korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTPA) Kabupaten Pasuruan, seperti dikutip dari Radar Bromo, Selasa (11/5).

Dani menceritakan, kasus ini bermula saat korban diminta menemani sepupunya atau terlapor, NY, di rumahnya, 12 April 2021 lalu.

Tanpa menaruh curiga, korban datang ke rumah terlapor.

Setelah belasan detik merekam adegan dari pasangan siri itu, si janda muda diseret ke ranjang. Terjadilah. Bukan hanya sekali..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News