Janda Muda Dua Kali Dipaksa Layani Sekuriti

Kepling VII Kelurahan Aek Loba Misnan ketika dikonfirmasi, mengaku benar pertengahan Oktober lalu menerima laporan ST. Atas laporan ST, dilakukan pertemuan di kantor Balai Desa Persatuan Kecamatan Pulau Rakyat.
Misnan menuturkan, sewaktu digelar pertemuan hadir Kepala Desa Persatuan Datuk Muda Haidir, begitu juga dengan JMG. Tapi JMG membantah tuduhan ST bahkan mengaku sama sekali tidak mengenal ST.
JMG sendiri ketika kembali ditemui wartawan Metro Jumat (7/11), kembali membantah tuduhan ST dan sama sekali tidak mengenal ST.
“Saya tidak pernah melakukan apapun seperti tuduhan ST. Bahkan aku tidak mengenalnya,” tegasnya.
Sedangkan Kapolsek Pulau Raja AKP H Arifin Rangkuti ketika hendak dikonfirmasi soal penolakan laporan ST, tidak berhasil karena kapolsek tidak berada di mapolsek.
Namun salah seorang personel polsek mengaku, benar pernah seorang wanita berinisial ST datang melapor soal pencabulan. Tapi laporan ST tidak kuat, karena tidak ada bukti dan tidak ada saksi-saksi. (sof)
AEKKUASAN - Janda anak tiga berinisial ST (31), warga Kelurahan Aek Loba, mengaku pasrah disetubuhi sekuriti kebun PTPN Pulau Raja berinisial JMG.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru