Janda Muda Ketahuan Berbuat Terlarang, Tuh Tampangnya, Anda Kenal?
Selasa, 26 April 2022 – 22:50 WIB
Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(dho/sumeks)
Seorang janda di IB I, Sumatera Selatan, bernama Kurniah, 27, ditangkap polisi karena tepergok berbuat terlarang.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Pria di Ogan Ilir Tewas Tergantung di Depan Rumah
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024