Janda Muda Ketahuan Berbuat Terlarang, Tuh Tampangnya, Anda Kenal?
Selasa, 26 April 2022 – 22:50 WIB

Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan (depan kiri) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka. Foto: edho/sumeks.co
Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(dho/sumeks)
Seorang janda di IB I, Sumatera Selatan, bernama Kurniah, 27, ditangkap polisi karena tepergok berbuat terlarang.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba