Janda Muda Pakai Hijab saat Melakukan Perbuatan Terlarang
jpnn.com, SAMARINDA - Tidak ada yang menyangka janda muda berinisal IK nekat melakukan perbuatan terlarang.
Selain muda dan berparas cantik, wanita 31 tahun itu juga mengenakan hijab. Namun, dia justru menyalahgunakan hijab yang dikenakannya.
Warga Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, itu nekat menjadi copet.
BACA JUGA: Bu Noprina Silva Kehilangan Uang Rp 150 Juta Hanya Dalam 3 Menit
Aksi terbarunya dilakukan pada Selasa (2/7). Saat itu dia berhasil mengantongi uang Rp 3,1 juta ditambah beberapa buah HP milik korban.
Namun, hari itu memang menjadi nahas bagi IK. Dia ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Loa Kulu setelah mencopet dompet dan barang berharga milik empat warga yang sedang berbelanja di pasar.
“Sejauh ini empat korban sudah melapor. Barang bukti disita dari pelaku berupa uang tunai lebih dari Rp 3,1 juta ditambah sejumlah HP. Diperkirakan hasil aksi copet mencapai Rp 6-7 juta lebih,” jela Kapolsek Loa Kulu Iptu Darwis Yusuf.
IK selama ini selalu mengenakan hijab panjang ketika beraksi. Wanita yang sudah tiga kali menjanda itu selalu menyimpan barang curian di balik hijabnya.
Tidak ada yang menyangka janda muda berinisal IK nekat melakukan perbuatan terlarang.
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Jumlah Pelamar CPNS 2024 Membeludak, Inilah Penyebabnya