Janda Muda Sedot Dana Nasabah Rp 547 Juta
Minggu, 21 Mei 2017 – 13:03 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay
Salah satunya, nilai setoran nasabah tidak sebanding dengan jumlah uang setoran di BPR.
"Dan, dugaan penggelapan ini sudah berlangsung dari 2012," terangnya.
Sutarto menyebutkan, selain tidak menyetorkan uang nasabah, IR diduga memalsukan tanda tangan mereka.
Yakni, mengganti bukti setoran nasabah dengan cara mengurangi nominal setoran. (ori/ris/c24/end/jpnn)
IR, 27, warga Dusun Candisari, Kabupaten Mojokerto, Jatim bakal berurusan dengan aparat kepolisian.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka