Janda Nekat Sembunyikan Sabu-Sabu di Mulut
jpnn.com, SURABAYA - Apesnya nasib Fitri (29) warga Putat Jaya Timur, Surabaya.
Belum sempat menerima upah menjadi kurir sabu-sabu dia justru ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo.
Wanita cantik yang berstatus janda dua anak ini, tertangkap polisi saat hendak mengantar pesanan.
Fitri ditangkap saat berada di Apartemen Educity Pakuwon City, dengan barang bukti sepoket sabu-sabu seberat 0,22 gram.
sempat membantah tengah mengantar barang haram tersebut.
Polisi akhirnya melakukan penggeledahan di semua bagian tubuh dan barang bawaannya.
Namun, Fitri akhirnya tak bisa membantah saat petugas menemukan sepoket sabu yang disimpannya di rongga mulut saat digeledah.
Di hadapan petugas, pelaku terpaksa menjadi kurir sabu karena diberi janji upah sebesar Rp 900 ribu dari seorang temannya yang ternyata pengedar narkoba.
"Dengan upah tersebut, pelaku bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga, terutama dua anaknya," ujar Iptu Budi, Perwira Unit Reskrim Polsek Mulyorejo.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan diancam hukuman seberat-beratnya 12 tahun penjara.(end/jpnn)
Apesnya nasib Fitri (29) warga Putat Jaya Timur, Surabaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil