Janda Sering Bertamu ke Rumah Pria, Menginap Berhari-hari, Walah Ternyata
jpnn.com, CIREBON - Tak terima dituduh berzina, pasangan pengantin baru S (40) dan G (25) di Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengadukan tetangga mereka ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik, Jumat siang (30/7).
Padahal, S dan G sudah menikah pada 12 Juli 2021.
“Surat nikahnya juga ada, mas. Ini karena PPKM, jadi nikah seadanya tanpa mengundang tetangga,” kata Arief, salah satu tetangga yang mendampingi pasutri itu laporan di Mako Polsek Depok.
Arief juga menunjukkan foto buku nikah G dan S.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perselisihan antara pasutri baru dengan masyarakat bermula dari S merupakan janda kerap kali bermain di rumah G.
Banyak masyarakat yang menduga keduanya berbuat mesum di dalam rumah tersebut. Melihat itu, masyarakat juga geram dengan pasangan itu.
Mereka khawatir tertimpa azab dari perbuatan maksiat.
Beberapa tetangga dari G dan aparat desa setempat pun sempat ada yang datang kepada G untuk menegurnya.
Warga dan aparat desa kemudian menggerebek rumah G dan menuduh dia dan S berbuat mesum.
- Ups, Video WNA Mesum di Pantai Mandalika Tersebar
- 2 Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Azizah Salsha Bilang Begini
- Begini Nasib Oknum Camat-Bidan PPPK yang Berbuat Mesum dalam Mobil di Parkiran RS
- Kelakuan Oknum Bidan PPPK Bikin Gempar, Viral di Medsos
- Kabar Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid
- Rektor UIN Suska Prof Khairunnas Rajab Tersangka, Begini Kasusnya