Janda Spesialis Pembobol Kotak Amal Masjid Dibekuk
Sabtu, 06 September 2014 – 05:54 WIB
"Tersangka menyimpan perlengkapan lain seperti linggis, obeng, pemotong kawat, dan senter di dalam jok motor. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pengembangan sementara, tersangka terlibat pencurian kotak amal di masjid Al Falaq," jelasnya.
Baca Juga:
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Kata dia, tidak menutup kemungkinan jika ada lagi TKP pencurian yang jadi sasaran tersangka.
"Penyidik terus melakukan pengembangan. Tersangka terus diinterogasi terkait aksinya itu," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka disangka melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (gun)
BONTANG - Jangan tertipu dengan penampilan wanita satu ini. Namanya Anita (30), warga Jalan Kapal Tanker Kelurahan Lhoktuan. Meski mengenakan jilbab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natal 2024, Uskup Keuskupan Bandung Ajak Umat Jaga Persahabatan & Perdamaian
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya