Janda Terpikat Rayuan Polisi Palsu
jpnn.com - SERANG - Nur Fadilah tertipu oleh Andi Prayitno alias Fakih Satrio Dewo (37), yang mengaku sebagai anggota polri.
Calon suaminya itu ternyata seorang penjual baju dan telah membawa kabur uangnya sebesar Rp8 juta.
Kasus itu diketahui ketika Andi Prayitno didudukkan di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (5/10). Lelaki ini didakwa melanggar Pasal 378 jo Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.
Nur Fadilah, seorang janda, mengenal Andi Prayitno melalui perantara Syarif Hidayatullah, paman korban.
Andi Prayitno diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan di Desa/Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.
Di lingkungan kontrakannya, terdakwa menggunakan nama Fakih Satrio Dewo dan mengaku sebagai seorang anggota polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor.
Perkenalan Andi Prayitno dengan janda asal Kampung Genggong, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, itu setelah sebelumnya terdakwa meminta bantuan Syarif Hidayatullah agar dicarikan istri. Saat itu, Andi Prayitno membutuhkan seorang wanita untuk menggantikan mendiang istrinya.
Ketika Syarif Hidayatullah menyebut nama Nur Fadilah, terdakwa merespons dan menyetujui untuk datang ke rumah korban dan orangtuanya.
SERANG - Nur Fadilah tertipu oleh Andi Prayitno alias Fakih Satrio Dewo (37), yang mengaku sebagai anggota polri. Calon suaminya itu
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi