Janda yang Tepergok Berbuat Terlarang dengan Bule Itu Akhirnya Diusir dari Desa
Senin, 24 Februari 2020 – 21:49 WIB
Warga yang curiga dengan gelagat kedua pasangan tersebut dan sebelumnya juga sempat beberapa kali diingatkan namun tidak digubris sehingga warga melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya diduga sedang berbuat mesum di dalam rumah itu.
BACA JUGA: Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Massa, nih Fotonya
Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di Meunasah desa setempat dan dimandikan dengan air parit sebelum di gelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) atau Satpol PP Kota Lhokseumawe dan kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Lhokseumawe.(antara/jpnn)
Janda berinisial YI, 37, yang diduga berbuat terlarang dengan bule asal Portugal berinisial JM, 41, itu akhirnya diusir warga dari gampong atau Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (24/2).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 5 Terdakwa Korupsi PPJ Lhokseumawe Divonis Bebas
- Bujuk Rayu Sang Ustaz Membuat Santriwati Teperdaya, Kemah & Mobil Jadi Saksi
- Puluhan Pasangan Mesum di Sejumlah Indekos dan Apartemen di Karawang Diamankan
- 16 Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah di Hotel, Ada yang Lagi....
- 13 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoi di Hotel
- Perta Arun Gas Gelar Pelatihan Menjahit dan Kuliner di SMKN 2 Lhokseumawe