Janda yang Tepergok Berbuat Terlarang dengan Bule Itu Akhirnya Diusir dari Desa

Janda yang Tepergok Berbuat Terlarang dengan Bule Itu Akhirnya Diusir dari Desa
Pasangan non muhrim diduga melakukan perbuatan mesum digerebek warga Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Aceh Rabu (19/2/2020). Foto: ANTARA/HO

Warga yang curiga dengan gelagat kedua pasangan tersebut dan sebelumnya juga sempat beberapa kali diingatkan namun tidak digubris sehingga warga melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya diduga sedang berbuat mesum di dalam rumah itu.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Tewas Diamuk Massa, nih Fotonya

Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di Meunasah desa setempat dan dimandikan dengan air parit sebelum di gelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) atau Satpol PP Kota Lhokseumawe dan kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Lhokseumawe.(antara/jpnn)

Janda berinisial YI, 37, yang diduga berbuat terlarang dengan bule asal Portugal berinisial JM, 41, itu akhirnya diusir warga dari gampong atau Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (24/2).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News