Janen Ditangkap Polisi Saat Lagi Asyik Menonton Final Thomas Cup
jpnn.com, SERANG - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait menangkap KH alias Janen (45), Minggu (17/10).
KH pengedar sabu-sabu ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Ranca Sumur, Kabupaten Serang, Banten.
Petugas mengamankan barang bukti enam paket sabu-sabu dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu.
Narkoba itu disembunyikan di atas lemari pakaian serta satu unit ponsel sebagai sarana transaksi.
“Tersangka Janen kami amankan saat menonton televisi final bulu tangkis Thomas Cup di rumahnya pada sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Selasa (19/10).
Yudha menjelaskan penangkapan terhadap terhadap pengedar sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang resah lantaran diduga ada pengedar narkoba di lingkungannya.
Berbekal dari informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat ditangkap, tersangka sempat mengelak memiliki sabu-sabu, namun Janen akhirnya tidak berkutik setelah sabu yang disembunyikannya ditemukan petugas.
Apes. Itulah yang dirasakan Janen. Saat lagi santai menonton televisi final Thomas Cup dia tiba-tiba ditangkap polisi.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Masuk Final Lagi, Rahmat/Yeremia Makin Konsisten dan Menjanjikan
- Indonesia Pastikan Raih 2 Gelar Indonesia Masters 2024 Super 100
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar