Janen Ditangkap Polisi Saat Lagi Asyik Menonton Final Thomas Cup

jpnn.com, SERANG - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait menangkap KH alias Janen (45), Minggu (17/10).
KH pengedar sabu-sabu ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Ranca Sumur, Kabupaten Serang, Banten.
Petugas mengamankan barang bukti enam paket sabu-sabu dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu.
Narkoba itu disembunyikan di atas lemari pakaian serta satu unit ponsel sebagai sarana transaksi.
“Tersangka Janen kami amankan saat menonton televisi final bulu tangkis Thomas Cup di rumahnya pada sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Selasa (19/10).
Yudha menjelaskan penangkapan terhadap terhadap pengedar sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang resah lantaran diduga ada pengedar narkoba di lingkungannya.
Berbekal dari informasi itu, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat ditangkap, tersangka sempat mengelak memiliki sabu-sabu, namun Janen akhirnya tidak berkutik setelah sabu yang disembunyikannya ditemukan petugas.
Apes. Itulah yang dirasakan Janen. Saat lagi santai menonton televisi final Thomas Cup dia tiba-tiba ditangkap polisi.
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Debut Jafar/Felisha di BAC 2025 Diwarnai Kartu Merah hingga Poin Gratis