Jangan Abai kepada Siswa Penyandang Disabilitas

Jangan Abai kepada Siswa Penyandang Disabilitas
Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah. Foto: Humas DPR

Karena itu memasukkan secara implisit rencana program beserta anggaran bagi pemenuhan hak pendidikan peserta didik penyandang disabilitas menjadi satu keniscayaan bagi kementrian pendidikan.

“Saya sungguh berharap kemdikbud mengakomodir amanat UU Disabilitas ini ke dalam rencana program dan kebijakan anggaran tahun 2018,” pungkasnya.(fri/jpnn)


Ledia belum melihat terakomodasinya amanat UU Tentang Penyandang Disabilitas ini dalam program-program yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News