Jangan Ada Aktor Politik Susupkan Kepentingannya di Amendemen UUD 1945
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) memang diperlukan sebagai panduan bagi penyelenggaraan pemerintahan.
"Saya terus terang berpendapat bahwa GBHN itu diperlukan, tetapi jangan lupa bahwa GBHN yang saya garis bawahi adalah kata besar," kata Emrus MPR bertajuk "Rekomendasi Amendemen (Konstitusi) Terbatas untuk Haluan Negara?" di gedung parlemen, Jakarta, Senin (29/7).
Hanya saja, Emrus menekankan, jangan sampai peran GHBN itu sampai mengurus hingga ke detail persoalan.
GBHN jangan turun level, seperti mengatur anggaran atau proyek yang dikerjakan.
"Jadi, bukan sampai garis-garis operasional atau garis-garis kecil, mengatur dampai detail tetapi sebagai garis-garis besar boleh," ungkapnya.
Menurut dia, berdasar sudut pandang manajemen, ketika dibuat keputusan dari atas yang sifatnya sampai mengatur operasional, maka manajer tidak bisa berbuat apa-apa, tak kreatif dan inovatif.
BACA JUGA: Pemilihan Pimpinan MPR Berpotensi Jadi Pertarungan Tiga Kubu
"Jadi tetap perlu ada GBHN sehingga nanti MPR mengambil peran itu, tetapi jangan lupa itu merupakan garis besar," katanya.
Soal perlu tidaknya amendemen UUD NRI 1945 secara terbatas, Emrus menilai yang lebih baik mengkaji perubahan yang telah dilakukan sebelumnya.
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan