Jangan Ada Diskriminasi Karier PPPK, Sebaiknya Pemerintah Angkat Honorer Tendik Jadi PNS
Oleh karena itu, Ekowi mengharapkan pemerintah pusat mengangkat guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) menjadi PPPK pada tahun ini.
Wakil ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau itu menginginkan revisi atas Undang-Undang ASN mengakomodasi kepentingan PPPK.
SNWI juga menolak honorer tendik diserahkan kepada pihak ketiga atau swasta. Menurut Ekowi, guru dan tendik merupakan satu kesatuan dunia pendidikan.
"Kami sangat setuju bila PPPK diangkat menjadi PNS. Begitu juga honorer dijadikan PNS," ucapnya.
Dia berharap usulan peningkatan status PPPK menjadi PNS yang disuarakan lewat wakil rakyat di DPR RI bisa disetujui pemerintah.
Ekowi menegaskan PPPK hanya sebagai solusi jangka pendek, apalagi sistem kerjanya menggunakan kontrak.
"Kami berharap ada kepastian status. Tingkatkan saja status PPPK menjadi PNS daripada pemerintah merekrut yang baru," saran Ekowi.(esy/jpnn.com)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PPPK adalah ASN sehingga jenjang kariernya tidak boleh dibedakan dari PNS. Harus ada peluang bagi PPPK untuk menjadi kepala sekolah, kabid, bahkan kepala dinas.
Redaktur : Antoni
Reporter : Mesyia Muhammad
- Pernyataan Terbaru MenPANRB Rini soal Honorer pada Seleksi PPPK 2024
- 60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- Ajudan Pastikan Rekaman Suara Mirip Jokowi Hoaks