Jangan Ada Diskriminasi Karier PPPK, Sebaiknya Pemerintah Angkat Honorer Tendik Jadi PNS

Jangan Ada Diskriminasi Karier PPPK, Sebaiknya Pemerintah Angkat Honorer Tendik Jadi PNS
Para anggota Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau mendesak pemerintah memperjelas status PPPK dan honorer tenaga kependidikan (tendik). Foto dok. SNWI Riau for JPNN.com

Oleh karena itu, Ekowi mengharapkan pemerintah pusat mengangkat guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) menjadi PPPK pada tahun ini. 

Wakil ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau itu menginginkan revisi atas Undang-Undang ASN mengakomodasi kepentingan PPPK.

SNWI juga menolak honorer tendik diserahkan kepada pihak ketiga atau swasta. Menurut Ekowi, guru dan tendik merupakan satu kesatuan dunia pendidikan.

"Kami sangat setuju bila PPPK diangkat menjadi PNS. Begitu juga honorer dijadikan PNS," ucapnya.

Dia berharap usulan peningkatan status PPPK menjadi PNS yang disuarakan lewat wakil rakyat di DPR RI bisa disetujui pemerintah.

Ekowi menegaskan PPPK hanya sebagai solusi jangka pendek, apalagi sistem kerjanya menggunakan kontrak.

"Kami berharap ada kepastian status. Tingkatkan saja status PPPK menjadi PNS daripada pemerintah merekrut yang baru," saran Ekowi.(esy/jpnn.com)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


PPPK adalah ASN sehingga jenjang kariernya tidak boleh dibedakan dari PNS. Harus ada peluang bagi PPPK untuk menjadi kepala sekolah, kabid, bahkan kepala dinas.


Redaktur : Antoni
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News