Jangan Ada Grasi untuk Angie
Vonis Hakim Dianggap Tidak Beri Efek Jera
Senin, 14 Januari 2013 – 02:39 WIB
![Jangan Ada Grasi untuk Angie](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Jangan Ada Grasi untuk Angie
JAKARTA - Vonis yang diterima Angelina Patricia Pingkan Sondakh terus mengundang kontroversi. Sebagian kalangan menilai hukuman penjara 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terlalu ringan.
Dengan asumsi mendapatkan grasi, Angie - sapaan Angelina Sondakh - yang telah ditahan sejak April 2012 itu punya peluang bebas tahun depan!
Baca Juga:
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida mendorong vonis terhadap Angie dijalankan secara optimal. Karena hakim sudah terlanjur menjatuhkan vonis yang ringan, Laode meminta hak remisi bagi para koruptor ditiadakan. "Sehingga putusan yang ringan itu bisa dilakukan secara maksimal," kata Laode di Jakarta, kemarin (13/1).
Dia berharap ada pemberian sanksi sosial dengan cara mengumumkan nama-nama mereka secara terus menerus sebagai koruptor. "Ringannya hukuman yang dijatuhkan pada koruptor, seperti kasus vonis Angie itu, bisa berdampak tak akan adanya efek jera dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
JAKARTA - Vonis yang diterima Angelina Patricia Pingkan Sondakh terus mengundang kontroversi. Sebagian kalangan menilai hukuman penjara 4,5 tahun
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berkomitmen Optimalkan Pelayanan untuk Barang Bawaan Jemaah Haji 2024
- Raker di Bogor, Irjen Kemnaker Minta Auditor Tingkatkan Inovasi dalam Kegiatan Pengawasan
- Kilang Pertamina Plaju & Pemprov Sumsel Bersinergi Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring
- Gibran Sudah Temui Prabowo yang Baru Selesai Menjalani Operasi: Beliau Sehat, Siap Bekerja Lagi
- Pembangunan RSUD Tigaraksa Dongkrak Perekonomian Masyarakat Sekitar
- Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi, 5 Orang Meninggal Dunia