Jangan Ada Grasi untuk Angie

Vonis Hakim Dianggap Tidak Beri Efek Jera

Jangan Ada Grasi untuk Angie
Jangan Ada Grasi untuk Angie
Komentar senada datang dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. Dia mengatakan, secara hukum vonis tersebut sudah sah. Hanya, hukuman tersebut belum memenuhi rasa keadilan. Mahfud menegaskan bahwa keadilan dan hukum tidak selalu sama.    

Bukti bahwa vonis untuk Angie tidak memenuhi rasa keadilan terlihat dari banyaknya suara kekecewaan yang muncul. "Saya membaca pernyataan-pernyataan masyarakat ini, ternyata (vonis) keluar dari rasa keadilan ya," ucapnya. Meski begitu, Mahfud tetap menghormati vonis tersebut.

Sementara itu, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu menggeledah sel terpidana kasus suap terkait penganggaran di Kemenpora dan Kemendikbud Angelina Patricia Pingkan Sondakh alias Angie.  Pemicunya adalah tweet yang terkirim sehari setelah vonis dari akun milik mantan Wasekjen Partai Demokrat tersebut.

"Kamarnya digeledah karena ada kabar dia (Angie) main Twitter," kata kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah, kemarin.     

JAKARTA - Vonis yang diterima Angelina Patricia Pingkan Sondakh terus mengundang kontroversi. Sebagian kalangan menilai hukuman penjara 4,5 tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News