Jangan Ada Grasi untuk Angie
Vonis Hakim Dianggap Tidak Beri Efek Jera
Senin, 14 Januari 2013 – 02:39 WIB
![Jangan Ada Grasi untuk Angie](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Jangan Ada Grasi untuk Angie
Komentar senada datang dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. Dia mengatakan, secara hukum vonis tersebut sudah sah. Hanya, hukuman tersebut belum memenuhi rasa keadilan. Mahfud menegaskan bahwa keadilan dan hukum tidak selalu sama.
Bukti bahwa vonis untuk Angie tidak memenuhi rasa keadilan terlihat dari banyaknya suara kekecewaan yang muncul. "Saya membaca pernyataan-pernyataan masyarakat ini, ternyata (vonis) keluar dari rasa keadilan ya," ucapnya. Meski begitu, Mahfud tetap menghormati vonis tersebut.
Sementara itu, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu menggeledah sel terpidana kasus suap terkait penganggaran di Kemenpora dan Kemendikbud Angelina Patricia Pingkan Sondakh alias Angie. Pemicunya adalah tweet yang terkirim sehari setelah vonis dari akun milik mantan Wasekjen Partai Demokrat tersebut.
"Kamarnya digeledah karena ada kabar dia (Angie) main Twitter," kata kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah, kemarin.
JAKARTA - Vonis yang diterima Angelina Patricia Pingkan Sondakh terus mengundang kontroversi. Sebagian kalangan menilai hukuman penjara 4,5 tahun
BERITA TERKAIT
- Pegi Setiawan Bebas, Masalah Belum Tuntas, Saksi Ini Harus Diproses Hukum
- Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata Begini
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional
- Sosiolog Ungkap Dampak Buruk Judi Online, Bisa Terjadi Disorientasi di Keluarga